Esposin, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengirimkan sampel DNA Mayang Prasetyo, WNI transgender yang dimutilasi oleh kekasihnya di Brisbane, Australia, ke kepolisian setempat.
Kapolri, Jenderal Pol. Sutarman, mengatakan Kepolisian Australia sudah meminta bantuan Polri untuk memenuhi keperluan laboratorium dan pemeriksaan. "Kami sudah dapat sampel DNA dari orang tua dan keluarga yang bersangkutan," ujarnya, Kamis (9/10/2014).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sutarman menjelaskan sampel DNA itu diperlukan untuk memastikan korban mutilasi tersebut sesuai dengan identitas yang diduga, yakni Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah. Jika terbukti benar, maka, pemerintah Australia barulah akan mengembalikan jenazah ke keluarga yang bersangkutan.
"Setelah yakin orang tuanya siapa maka akan dikembalikan ke Indonesia setelah pemeriksaan itu," jelasnya.
Mayang Prasetyo yang berasal dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Lampung, diketahui sebagai transgender. Mayang yang dikabarkan pernah bekerja sebagai koki di kapal pesiar yang kemudian di kelab malam itu ditemukan tewas dimutilasi di apartemen milik kekasihnya, Markus Peter Volke, di Brisbane, Australia.
Saat akan ditangkap Polisi, Markus melarikan diri dan kemudian mengakhiri hidupnya di sekitar apartemen. Kasus ini terungkap setelah tetangga sepasang kekasih itu melaporkan bau yang tidak sedap di apartemen tersebut kepada polisi.