Jakarta--Dalam transkrip rekaman rekayasa kasus KPK, terdapat beberapa dialog antara eks Jamintel Wisnu Subroto dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo. Dalam salah satu percakapan, Wisnu mengakui adanya percakapan soal keluhan Anggodo terhadap kesaksian Edi Sumarsono.
"Hanya Anggodo mengeluh keterangan Edi gitu saja. Saya bilang nggak bisa paksa-paksa orang untuk sama (kesaksiannya)," kata Wisnu saat dihubungi lewat telepon, Selasa (27/10).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Lebih lanjut Wisnu enggan menjelaskan soal isi percakapan yang lain. Termasuk soal rencana saksi bagi kasus KPK, yakni Ary Muladi dan Anggodo.
"Saya tidak kenal Ari. Pokoknya tunggu saja proses hukum," tegasnya.
Dalam transkrip rekaman rekayasa yang beredar di kalangan wartawan, pada tanggal 29 Juli 2009 Anggodo disebutkan menghubungi Wisnu. Ia berusaha berkonsultasi soal kesaksian Edi yang berubah-ubah.
Anggodo: "Iya dari Edi, emang perintah dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku gitu Pak. Dia nggak kenal Chandra (Wakil Ketua KPK nonaktif), saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?"
Wisnu: "Ya ndak apa-apa" (telepon terputus). dtc/tya