Esposin, JAKARTA -- Masyarakat diingatkan agar tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer (km) dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
Masyarakat juga dilarang beraktivitas di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi kembali terjadi di Gunung Semeru pada Senin (6/12/2021) pagi. PVMBG mengungkapkan erupsi susulan di Gunung Semeru terekam dari seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter (mm) dan durasi 480 detik.
Baca Juga : Korban Meninggal Erupsi Semeru Bertambah, BNPB Terus Perbarui Data
"Terjadi erupsi G. Semeru pada hari Senin, 06 Desember 2021, pukul 08:55 WIB. Visual letusan tidak teramati," tulis PVMBG melalui akun Twitter @PVMBG_, Senin (6/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, terjadi aktivitas Awan Panas Guguran (APG) di Gunung Semeru, pada Sabtu (4/12/2021). APG merupakan karakteristik ancaman khas Gunung Semeru, yakni berupa awan panas yang berasal dari ujung aliran lava pada bagian lereng gunung.
PVMBG mengungkapkan endapan APG terdiri dari material batuan bersuhu tinggi 800 derajat hingga 900 derajat celcius yang bergerak ke arah lereng tenggara Gunung Semeru sejauh kurang lebih 4 km dari puncak atau kurang lebih 2 km dari ujung aliran lava.
Baca Juga : Gunung Semeru Erupsi, Warganet Serukan Pray for Lumajang di Twitter
APG memasuki lembah Sungai Kobokan dan berinteraksi dengan air sungai beserta material lama di dalam badan sungai sehingga membentuk aliran lahar sepanjang Sungai Kobokan.
Hingga Minggu (5/12/2021) pukul 10.00 WIB, aktivitas APG masih terjadi dengan intensitas dan jarak luncur relatif menurun. Pemantauan tetap dilakukan secara intensif dan menerus untuk antisipasi perubahan potensi ancaman yang signifikan.
"Tingkat aktivitas Gunung Semeru saat ini tetap Level II [Waspada]," tulis PVMBG dalam keterangan resmi, seperti dilansir Bisnis.com, Minggu (5/12/2021).
PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi melalui PVMBG.