Ryo adalah korban pembunuhan yang terjadi Minggu (25/11) pagi di Tikala Baru Lingkungan II, Menado, Sulawesi Utara.
“PJI mengutuk keras segala tindak kerasan yang dilakukan pada wartawan. PJI mendesak kepolisian setempat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan terhadap Ryo," ujar Ketua Pengda PJI Sulawesi Selatan Jumadi Mappanganro di Makassar melalui rilisnya, Minggu (25/11).
Jumadi mengatakan pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia bukan saja telah menimpa Ryo. Beberapa jurnalis Indonesia lainnya juga telah menjadi korban pembunuhan. Sebagian terungkap pelakunya.
"Sebagian lainnya masih belum terungkap. Ini membuktikan bahwa kerja jurnalis merupakan pekerjaan yang sangat berisiko. Kejadian ini sekaligus menambah daftar hitam kemerdekaan pers di Indonesia," papar Jumadi.
Informasi yang diperoleh, saat korban ditemukan terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuh korban.
Kronologi kejadian masih simpang siur. Beberapa informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Minggu subuh korban keluar rumah untuk membeli nasi kuning buat sarapan. Diduga ia menjadi korban salah sasaran.
Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Prof Kondouw Malalayang untuk dioutopsi. Puluhan keluarga korban dan jurnalis sedang menunggu proses outopsi itu. Hendra Nick Arthur/JIBI/Bisnis