Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman akhirnya mengakui anggota Polsek Sleman telah menembak AY, 17, warga Dusun Watupecah, Pondokrejo, Tempel, Sleman.
AY ditembak karena menghina dan menantang polisi. AY kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan. Sebelumnya, AY menderita tiga luka tembak di tangan dan perut dan menjalani operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Rabu (15/10/2014).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, mengatakan penembakan terjadap AY sudah sesuai prosedur. Namun, polisi yang memuntahkan peluru tetap diproses. Kasus itu kini ditangani Provos Polres Sleman dan Polda DIY.
“Saat ini senjata yang dibawa oleh anggota [polisi] tersebut kami tarik. Kami akan melakukan tes psikologi untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Ihsan dalam jumpa pers di Aula Mapolres Sleman, Kamis (16/10/2014) sore.