Esposin, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah memandang tidak perlu adanya aksi bela islam pada 5 Mei 2017. Kendati demikian, JK mengatakan sebagian orang memang menilai hal tersebut perlu sebagai bagian dari demokrasi.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Kalau urusan perlu, pemerintah menganggap tak perlu lagi karena urusannya sudah di pengadilan. Tapi sulit juga kita batasi karena ada di Undang Undang (kebebasan berpendapat)," katanya, seusai membuka World Press Freedom Day, Rabu (3/5/2017).
Aksi bela Islam 505 rencananya akan dilaksanakan sejumlah pihak guna mengawal kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini tinggal menunggu putusan hakim. Namun, JK mengingatkan aturan main unjuk rasa, yaitu setiap orang harus mematuhi agar suasana tetap kondusif.
"Kalau media bebas menulis mereka juga bebas. Namun ada aturannya jamnya terbatas, jalannya terbatas, juga jumlahnya juga dibatasi, gaduhnya tak boleh dan keamanan kalau melanggar ditangkap," jelasnya.
Dia melanjutkan, "Jadi silakan saja, sama dengan media kalian bebas berekspresi tapi ada batasannya."