Esposin, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari puluhan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang berasal dari Kamboja, yang telah diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta pekan lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut Wapres, ada kemungkinan tindakan tersebut digunakan untuk penipuan. Namun, bila dikaitkan dengan kepentingan Pilkada, dia meragukan hal itu.
“Kalau untuk pilkada, harusnya besar-besaran. Tapi apa yang kita lihat, hanya beberapa puluh. Itu terlalu riskan untuk pilkada kalau sedikit itu. Tapi tentu bisa juga terjadi,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (10/2/2017).
Wapres mengatakan bisa saja KTP palsu tersebut dimaksudkan untuk membuka rekening, kemudian menipu orang dengan rekening palsu itu. “Karena itu ada juga [kartu] ATM-nya kan, berarti dia mau ambil uang. Jadi bisa terjadi, dia bikin rekening macam-macam, [untuk] menipu,” ujarnya.
JK menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ilegal dan harus diproses hukum. “Saya kira riskan kalau hanya jumlah 10 atau berapa puluh, itu tentu efeknya tidak terlalu besar. Tentu ada juga efeknya, tapi menurut saya lebih kemungkinannya faktor penipuan,” ujarnya. Baca juga: Motif “Impor” E-KTP Palsu Diduga Pencucian Uang.
Pada 3 Februari 2017 lalu, Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan pengiriman paket asal Kamboja yang didalamnya berisi 36 lembar KTP, 32 kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.