Esposin, SOLO - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menilai penunjukan Wakapolri, merupakan hak prerogatif dan wewenang penuh dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Menurut dia, KPK tidak dapat mencampuri urusan internal Polri, terkait dengan penunjukan nama Wakapolri.
"Bagi saya pribadi, penunjukan jabatan Wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institutional," tutur Indriyanto di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Indriyanto menambahkan selama institusi Polri tidak mengganggu ?pengangkatan Deputi KPK, Indriyanto juga menjamin pihak KPK tidak akan mengganggu urusan internal Polri, termasuk dalam pengangkatan Wakapolri.
"Jadi tidak ada permasalahan diantara kedua institusi KPK dan Polri ini," kata dia.