Esposin, JAKARTA -- Veronica Tan, istri Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menangis saat membacakan surat dari sang suami yang menjelaskan alasan pencabutan permohonan bandingnya atas vonis dua tahun yang diterimanya 9 Mei lalu.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, biar Bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua, bersama," kata Veronica dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5/2017), didampingi adik Ahok, Fifi Lety Indra, dan kuasa hukum Ahok I Wayan Sudarta.
Saat membacakan surat itu Veronica tak kuasa menahan tangis. Wanita yang biasa tampil ceria dan tegas itu bergetar di tengah isak tangis saat membacakan surat. Baca juga: Jelaskan Alasan Pencabutan Banding Ahok, Veronica Sebut "Sudah Cukup".
Veronica mengaku legowo terhadap hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya. "Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini," ujarnya.
Dia mengatakan dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan. "Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama."