Esposin, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih memburu pelaku penyebar berita palsu atau hoax tentang telur palsu. Hoax ini dinilai memiliki dampak negatif terhadap industri telur setelah viral? di media sosial.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Asep Safruddin, mengemukakan Polri masih mengejar pelaku penyebaran video hoax yang menjadi viral di media sosial tersebut. Menurutnya, pelaku penyebar informasi hoax tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? (ITE) karena memviralkan informasi palsu mengenai telur palsu.
"Kami masih menyelidiki pelaku yang memviralkan video ini. Masih kami kejar," tuturnya, Selasa (27/3/2018).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, video viral tentang telur palsu itu ternyata dibuat di Pasar Johar? Baru, Jakarta Pusat. Seorang pria yang diketahui bernama Syahroni terekam menuding adanya telur palsu pada video tersebut juga mengaku dirinya telah termakan oleh informasi palsu. Dia sendiri mengaku tak tahu siapa yang merekam video aksinya itu.
"Jadi setelah dilakukan pengecekan pada laboratorium, hasilnya telur itu tidak palsu. Bahkan telur itu adalah telur yang sudah siap dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan telur palsu yang beredar pada media sosial sebenarnya merupakan gambar dan video proses pembuatan telur mainan untuk anak-anak, bukan telur yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar pada media sosial seolah-olah menunjukkan bahwa ada produsen telur yang memproduksi telur palsu untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Asep memastikan informasi tentang telur palsu itu hoax. "Jadi ada yang memviralkan agar seolah-olah itu adalah telur palsu. Padahal itu adalah mainan yang diproduksi untuk anak-anak," ujarnya.