UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id
by
Ichwan Prasetyo - Espos.idNews - Rabu, 13 April 2022 - 11:07 WIB
SOLOPOS.COM - Seruan tentang melawan kekerasan seksual di Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)
Esposin, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.