Jakarta--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Antasari Azhar, tersangka kasus pembunuhan berencana ke Kejaksaan Agung pasca reka ulang kasus itu pada Selasa (4/8).
"Dalam minggu ini, berkasnya akan diserahkan ke Kejagung setelah reka ulang kemarin dinyatakan selesai. Reka ulang untuk mencocokkan keterangan tertulis dengan fakta yang berada di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chyshnanda Dwi Laksono di Jakarta, Rabu (5/8).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Ia mengatakan, setelah reka ulang maka penyidik tinggal menyusun berkas dua hingga tiga hari sehingga akhir pekan ini diharapkan berkas dapat dibawa ke Kejagung.
"Reka ulang juga menjadi bagian dari penyempurnaan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum," katanya.
Selain Antasari, berkas yang juga akan diserahkan ke Kejagung adalah berkas BAP tersangka Sigid Haryo dan Kombes Pol Williardi Wizar.
Antasari, Sigid dan Wizar diduga menjadi otak pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Ketiga tersangka telah menjalani reka ulang pada dua rumah di Jakarta Selatan (4/8) yang diduga dipakai sebagai tempat untuk merencanakan pembunuhan.
Sebenarnya, berkas mereka telah dua kali diserahkan ke Kejagung namun dikembalikan lagi ke polisi karena dinilai belum lengkap.
Sedangkan berkas enam tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor dan operator lapangan telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Nasrudin tewas ditembak usai main golf di Modern Land, Tangerang, Banten, 14 Maret 2009.
ant/fid