Harianjogja.com, JOGJA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogja, Prof. Sari Bahagiati Kusumayuda menegaskan status ijazah berkaitan alih status kampusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai 6 Oktober mendatang.
Kendati UPN nantinya akan berstatus PTN, bukan berarti secara otomatis ijazah para lulusan akan ikut berstatus negeri. Sari menjelaskan, ijazah berstatus negeri hanya diberikan kepada para mahasiswa yang wisudanya setelah UPN ditetapkan sebagai PTN.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Jadi mahasiswa-mahasiswa yang lulusnya sebelum UPN jadi negeri ijazahnya tetap status swasta. Aturannya sudah seperti itu," ujarnya, Minggu (7/9/2014).
Selebihnya Sari juga menjelaskan mengenai kesiapan UPN Veteran Jogja dalam menyambut status negeri yang sudah diperjuangkan sejak 2010 lalu. Pihaknya pun sudah siap sepenuhnya menerima status alih kewenangan dari Kementerian Pertahanan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Termasuk ketika mengawali masa penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran mendatang. Sari mengungkapkan, sistem penerimaan mahasiswa baru tahun mendnatang sudah terkoordinasi pula dengan Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari Dirjen Pendidikan Tinggi.
"Insyaallah UPN sudah ikut SNMPTN karena dengan status negeri kewenangannya berada di bawah Kemendikbud," tandasnya.
Animo pendaftar UPN pada tahun akademik 2014/2015 ini juga sangat besar. Sari meyakini hal tersebut merupakan kejelian masyarakat membaca situasi, status kenegerian UPN bakal terwujud. Dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, UPN menerima sampai 15.000 pendaftar. Dari jumlah keseluruhan, hanya 3.268 yang dapat diterima.