by Newswire - Espos.id News - Selasa, 14 September 2021 - 10:56 WIB
Esposin, SOLO — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia, kembali mengeluarkan instruksi terkait PPKM Jawa-Bali yang kembali diperpanjang, kali ini hingga 20 September 2021. Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 itu menjelaskan tentang pelevelan wilayah dalam PPKM kali ini.
Bagaimana dengan situasi PPKM di Jawa Tengah? Jawa Tengah belum terbebas sepenuhnya dari PPKM Level 4. Masih ada satu daerah yang harus menjalankan PPKM level tertinggi tersebut, yakni Kabupaten Brebes.
Sementara yang jumlah daerah yang menjalankan PPKM level 3 ada 17. Begitu pula daerah yang PPKM Level 2 yakni 17. Mana saja daerah itu, berikut data lengkapnya:
PPKM Level 2:
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Hiburan dan Wisata Dilonggarkan
Sementara itu di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum ada perubahan level dalam perpanjangan PPKM kali ini. Empat kabupaten dan satu kota seluruhnya menerapkan PPKM Level 3. Karena seluruh daerah di DIY masuk wilayah aglomerasi, status satu daerah akan memengaruhi daerah lain.Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Level 3: