Jakarta-- Rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa bank UOB Buana telah menyetujui penggabungan usaha (merger) antara perseroan dengan bank UOB Indonesia terkait ketentuan Bank Indonesia.
"Keputusan merger diambil dalam rangka pemenuhan ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai 'single presence policy (SPP)," kata Direktur Utama UOB Buana Armand Bachtiar Arief, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Armand, secara legal proses merger akan selesai 30 Juni mendatang dan secara operasional ditargetkan selesai 19 Juli.
"Target penyelesaian operasional ini tergantung kerjasama pihak yang dalam menyelesaikan permasalahan ijin proses merger tersebut," katanya.
Sementara Direktur Utama Bank UOB Indonesia Iwan Satawidinata, dalam kesempatan yang sama, mengatakan dengan merger ini maka seluruh karyawannya akan bergabung ke UOB Buana.
Iwan menyebut jumlah karyawannya saat ini sebanyak 260 orang dan jumlah direksi empat orang. "Saya nantinya akan bergabung menjadi wakil direktur utama sedangkan dua direksi lainnya akan menjabat menjadi ketua bagian dan satu direksi pensiun," kata Iwan.
Armand mengatakan bahwa setelah terjadi merger aset yang dimiliki UOB Buana mencapai Rp38 triliun, dana pihak ketiga (DPK) Rp31 triliun dan aktiva produktif Rp36 triliun. Kedua bank ini merger karena pemegang sahamnya sama, yakni United Overseas Bank (OUB) Ltd Singapura.
ant/rif