Harianjogja.com, SLEMAN-Tidak ada satupun kampus yang ingin mendidik alumnusnya untuk melakukan korupsi. Sayang, tak sedikit orang terpelajar dan memiliki gelar tinggi justru terjerat kasus korupsi.
Dosen Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma (USD) Jogja, Albertus Bagus Laksana mengatakan, tahun-tahun terakhir ini banyak universitas yang ditinggalkan "warganya" untuk beralih ke politik praktis. Fenomena eksodus tersebut, sambungnya, berdampak pada semakin lemahnya kampus menyumbang ide-ide intelektual bagi kehidupan politik.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Hari-hari ini, masyarakat diingatkan mengenai kenyataan oleh kasus korupsi yang menimpa seorang bekas akademisi unggulan di universitas unggulan pula," ujar Bagus pada puncak peringata dies ke-58 USD akhir pekan lalu.
Sialnya, tidak sedikit akademisi yang beralih profesi itu justru terjerat kasus hukum. Banyak di antara orang-orang terpelajar dan memiliki gelar tinggi yang terjerat kasus korupsi. Padahal, semua universitas, sambungnya, tentu tidak ingin mendidik alumnusnya terjerat kasus hukum apalagi korupsi.
"Meski begitu, universitas bukanlah green house atau rumah kaca yang menghasilkan tanaman unggul dan sehat. Semua kembali kepada masing-masing individu," ujarnya.
Menurut Bagus, pada dasarnya universitas adalah tempat untuk memberi dimensi baru dalam keilmuan bagi proses sosialitas manusia. Perguruan tinggi juga terus berjuang melawan perubahan cuaca dan tantangan yang lain, termasuk memerangi korupsi. "Universitas dipanggil untuk mengisi sunyinya sosialitas dengan wacana-wacana dan penemuan ilmiah serta berbagai bentuk pengabdian di masyarakat," terangnya.
Rektor USD, Wiryono Priyotamtama menyampaikan, kontribusi ilmiah menjadi penting dalam agenda kegiatan universitas. Salah satu kegiatan yang dirintis pada tahun ini di USD adalah pembentukan dan pemberdayaan klaster keilmuan untuk menyusun dan mengimplementasikan kegiatan tridharma.
"Di tingkat prgram studi, klaster yang mulai dirancang untuk pemberdayaan dosen dalam mengelola pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat," jelasnya.