UN 2015, setidaknya tiga siswa di Sleman ujian di LP.
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga siswa di Kabupaten Sleman terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) lantaran tersandung kasus hukum. Satu anak di LP Cebongan Sleman, LP Wirogunan Jogja, dan satu lagi di LP Anak (LPA) Wonosari Gunung Kidul.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono sudah mengupayakan agar ketiga siswa ditarik ke sekolah untuk menjalani UN bersama teman-temannya.
"Tapi karena ada yang sudah vonis jadi tidak bisa," kata Arif dalam jumpa pers di kantor humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Jumat (10/4/2015).
Untuk selanjutnya pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan petugas LP terkait teknis pelaksanaan UN. Pihaknya akan mengirimkan soal lengkap dengan lembar jawabnya ke LP. Selain itu, pengawas khusus juga akan dikirimkan untuk menjaga selama proses ujian. Tiga siswa yang bersangkutan akan melaksanakan ujian paper based test (PBT).
"Kebetulan tidak ada satu pun [siswa] yang sekolahnya dari CBT [computer based test]," kata Arif.