UN 2015 untuk lima sekolah di Bantul akan bergabung dengan sekolah lain.
Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 136 siswa dari lima sekolah di Bantul harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di gedung sekolah lain. Pasalnya, kelima sekolah mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara UN.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kelima sekolah itu masing-masing adalah MA Hamalatul Qur'an, MA Unggulan Al Imdad, SMA Ali Mahsum, MA Assyifa Muhammadiyah, dan SMK Ki Ageng Pamenahan. Alasan kelima sekolah itu digabung dengan sekolah yang lainnya adalah lantaran belum adanya akreditasi serta jumlah siswa yang tak mencapai kuota minimal penyelenggara UN.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan Menengah dan Non-Formal (Dindikmenof) Bantul Suherman menjelaskan bahwa MA Hamalatul Quran yang siswanya hanya 17 orang tidak memenuhi syarat kuota minimal siswa penyelenggara UN yang sebanyak 20 orang. Sedangkan MA Unggulan Al Imdad dikatakannya masih terkendala akreditasi.
"Kedua sekolah itu digabung di MAN Gandekan," tegasnya.