Buruh tetap menolak pengitungan UMP 2014 berdasarkan Inpres No.9/2013 tersebut dengan meminta penambahan komponen hidup layak dari 60 komponen menjadi 84 komponen.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Komponen penghitung kenaikan itu harus didasarkan pada daya beli masyarakat,” kata Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia kepada JIBI/Bisnis, Minggu (27/10/2013).
Rusdi mengatakan penambahan itu antara lain, komponen penyediaan kipas angin, jaket, minyak wangi, make up, televisi dan pulsa untuk mengakses informasi. Selain itu, banyak komponen yang sudah ditetapkan perlu direvisi rinciannya. Selain itu, komponen perumahan yang harusnya 3 kamar/petak. Saat ini komponen perumahan hanya terhitung untuk satu kamar sewa. Komponen transportasi juga diminta dihitung lebih kompleks, bukan hanya untuk satu kali sarana untuk satu kali keberangkatan ke tempat kerja.