news
Langganan

UMK 2014 : Buruh di Jateng Turun Ke Jalan, Tuntut UMK Rp2,27 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Rabu, 25 September 2013 - 17:08 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi demo buruh tentang UMK (Dok)

Demo buruh se-Jateng di Kantor Gubernur Jateng Jl. Pahlawan, Rabu (25/9/2013). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Esposin, SEMARANG -- Ratusan buruh di Jateng, kembali turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 rata-rata Rp2,27 juta per bulan.

Advertisement

Para buruh yang tergabung dalam Majelis Buruh Jawa Tengah (MBJT) melakukan long march, menggunakan truk dan mobil terbuka dan puluhan sepeda motor dari Jl. Kaligawe menuju ke Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (25/9/2013).

Arak-arakan buruh tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jl. Raya Kaligawe, yang merupakan jalur utama Semarang-Surabaya.

Advertisement

Arak-arakan buruh tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jl. Raya Kaligawe, yang merupakan jalur utama Semarang-Surabaya.

Sesampainya di Jl. Pahlawan, massa MBJT memblokir jalan sebelah Selatan tepat di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng.

Pengunjuk rasa dari MBJT yang berasal dari gabungan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI), Gerakan Buruh Demak (Gebak), Persatuan Buruh Solo Raya (Prabusora), Aliansi Buruh Ungaran, SPCI, dan lain-lain, menggelar orasi.

Advertisement

Tuntutan besarnya UMK ini turun dibandingkan pada aksi demonstrasi sebelumnya pada Minggu (15/9/2013), yang menuntut UMK 2014 Jateng rata-rata Rp3 juta per bulan.

Mengenai penurunan nominal UMK ini, Muhron, menyatakan merupakan bentuk kompromi buruh, terhadap penetapan UMK.

”Kami mengambil jalan tengah yakni Rp2,27 juta per bulan,” tandasnya.

Advertisement

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) MBJT, Abu Somad, menegaskan rezim politik upah murah harus diberangus dari Jateng.

Pengusaha, lanjut dia, selama ini telah banyak mendapatkan keuntungan sehingga sudah saatnya berbagi dengan buruh.

”Sudah saatnya buruh harus dihargai seperti di Malaysia, Korea, dan China,” ungkap dia.

Advertisement

Dalam aksinya, MBJT juga mengecam sikap Dewan Pengupahan (DP) Kota Semarang yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

DP Kota Semarang telah menyetujui besarnya UMK 2014 senilai Rp1,43 juta per bulan, sedang buruh meminta senilai Rp2,27 juta per bulan.

”Kami sangat kecewa dengan DP Semarang menyetujui UMK 2014 senilai Rp1,43 juta per bulan,” tandas Muhron.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif