Esposin, SEMARANG -- Ratusan buruh di Jateng, kembali turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 rata-rata Rp2,27 juta per bulan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Para buruh yang tergabung dalam Majelis Buruh Jawa Tengah (MBJT) melakukan long march, menggunakan truk dan mobil terbuka dan puluhan sepeda motor dari Jl. Kaligawe menuju ke Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (25/9/2013).
Arak-arakan buruh tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jl. Raya Kaligawe, yang merupakan jalur utama Semarang-Surabaya.
Sesampainya di Jl. Pahlawan, massa MBJT memblokir jalan sebelah Selatan tepat di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng.
Pengunjuk rasa dari MBJT yang berasal dari gabungan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI), Gerakan Buruh Demak (Gebak), Persatuan Buruh Solo Raya (Prabusora), Aliansi Buruh Ungaran, SPCI, dan lain-lain, menggelar orasi.
“Menuntut Gubernur Jateng untuk menetapkan UMK 2014 rata-rata Rp2,27 juta,” kata Pimpinan Cabang Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Semarang, M. Muhrom.
Tuntutan besarnya UMK ini turun dibandingkan pada aksi demonstrasi sebelumnya pada Minggu (15/9/2013), yang menuntut UMK 2014 Jateng rata-rata Rp3 juta per bulan.
Mengenai penurunan nominal UMK ini, Muhron, menyatakan merupakan bentuk kompromi buruh, terhadap penetapan UMK.
”Kami mengambil jalan tengah yakni Rp2,27 juta per bulan,” tandasnya.
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) MBJT, Abu Somad, menegaskan rezim politik upah murah harus diberangus dari Jateng.
Pengusaha, lanjut dia, selama ini telah banyak mendapatkan keuntungan sehingga sudah saatnya berbagi dengan buruh.
”Sudah saatnya buruh harus dihargai seperti di Malaysia, Korea, dan China,” ungkap dia.
Dalam aksinya, MBJT juga mengecam sikap Dewan Pengupahan (DP) Kota Semarang yang dinilai tidak berpihak pada buruh.
DP Kota Semarang telah menyetujui besarnya UMK 2014 senilai Rp1,43 juta per bulan, sedang buruh meminta senilai Rp2,27 juta per bulan.
”Kami sangat kecewa dengan DP Semarang menyetujui UMK 2014 senilai Rp1,43 juta per bulan,” tandas Muhron.