Jakarta (Esposin)--Pelaku terorisme yang tertangkap di Pakistan, Umar Patek, akan segera diekstradisi ke Indonesia lewat kerjasama pemerintah. Pemulangan Umar Patek ke Indonesia untuk untuk memeriksa keterlibatannya denganjaringan terorisme internasional maupun dalam negeri.
"Saat ini dalam proses negosiasi antarpemerintah. Proses deportasi sama-sama pemerintah," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Hal tersebut dikatakannya di dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Terorisme di Wilayah Indonesia, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (25/7/2011).
Pemulangan Umar Patek terus diusahakan oleh pemerintah. Alasannya,jaringan-jaringan terorisme yang terungkap oleh pemerintah selau berkaitan dengan ahli pembuat bom ini. Ansyaad mencontohkan, seperti pada kasus Poso dan Palu, Sulawesi Tengah.
"Ada kelompok yang senjata apinya berkaitan dengan Umar Patek. Juga ada Hari Kuncoro yang tertangkap di Pekalongan, yang dia difasilitasi oleh Dulmatin dan Umar Patek dari Filipina ke Indonesia," terang Ansyaad.
Umar Patek dikenal sebagai ahli yang meramu bom. Setelah meledaknya bom Bali beberapa tahun lalu, Pergerakan Umar Patek banyak tercium di luar negeri. Oleh karenanya, pemerintah ingin membuktikan juga pendanaan Umar Patek berasal dari luar negeri. "Umar Patek masuk dalam UN consolidation list. Jadi dia itu buronan internasional," ujar Ansyaad.
(detik.com/tiw)