Esposin, SOLO - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo tahun ini memfasilitasi surat izin tidak masuk kerja bagi peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) 2015.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hal itu untuk memaksimalkan kehadiran dalam mengikuti UNPK bagi peserta Program Paket C yang berstatus sebagai pekerja atau karyawan.
Kasi Keaksaraan dan Kesetaraan Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Hasto Daryanto, mengemukakan, tahun sebelumnya masih banyak peserta yang tidak mementingkan tingkat kehadiran saat ujian.
"Berdasarkan pengalaman UNPK tahun sebelumnya, tahun ini kami lebih memaksimalkan untuk tingkat kehadiran peserta ujian. Kali ini dinas [Disdikpora] memfasilitasi surat izin untuk perusahaan tempat peserta bekerja," ujar Hasto ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/4/2015).
Hasto menambahkan peserta UNPK 2015 sebanyak 211 orang, berasal dari PKBM terkareditasi A di antaranya PKBM Cahaya Rejeki, PKBM Berdikari, PKBM Purwosari, PKBM Kratonan, PKBM Sinar Mentari, PKBM Seroja, serta SKB Solo.
Di antara peserta itu, terdapat dua siswa inklusi penyandang tunadaksa.
Pelaksanaan UNPK dijadwalkan sesuai jadwal UN pendidikan formal namun dengan waktu yang berbeda yaitu mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Panitia UN setempat menyediakan 14 ruang pengawas dan 28 pengawas ruang.
"Jadwal mata pelajaran yang diujikan juga sama dengan UN pendidikan formal. Kali ini ada satu siswa berkebutuhan khusus penyandang tunadaksa pada kaki dan tangannya. Sehingga peserta dibantu oleh guru pendamping," terang dia.
Hasto menambahkan, mengingat mayoritas peserta UNPK sudah bukan remaja lagi melainkan dewasa dan tua, pendekatan yang diterapkan dalam pengawasan ujian kepada mereka adalah pendekatan andragogi.
"Pendekatan yang dilakukan yakni dengan pendekatan dewasa. Hal itu yang kami tekankan pada pengawas ruang UNPK," jelas dia.