Hal itu disampaikan oleh Direktur Transportasi BPPT, Dr Prawoto, di sela-sela pelaksanaan uji emisi Esemka di Balai Termodinamika Mesin dan Propulsi (BTMP), Senin (27/2/2012). Menurutnya setiap tipe mobil harus diuji meskipun memakai mesin yang sama. "Tiap tipe harus diuji semuanya meskipun memakai mesin yang sama. Misalnya kalau yang satu manual, yang lainnya otomatis, ya harus diuji semuanya," kata Prawoto.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sesuai standar, dalam pengujian kali ini mobil diberlakukan dalam kondisi dingin. Keadaan paling dingin inilah yang menjadi titik terburuk pada mobil. Sehingga kalau lolos uji pada kondisi dingin, maka kondisi panas pun dipastikan lolos.
Setelah pengondisian selesai, nantinya Esemka akan menjalani cek fisik untuk menentukan bobot kendaraan. Bobot inilah yang akan menentukan standar kelayakan emisi pada mobil. BPPT sudah menentukan formula baku untuk besarnya kadar empat senyawa, yaitu HC, CO, CO2 dan NOX. "Esemka bobotnya sekitar 1700 kg. Untuk mobil 1.700 kg ambang batas CO sekitar 4 g/km, HC 0,7 g/km dan NOX sekitar 1-2 g/km," terang Prawoto.
Setelah itu mobil akan menjalani tes kecepatan. Untuk dalam kota standar kecepatannya 15, 30 dan 50 km/jam. Sedangkan untuk luar kota (extra urban), kecepatan yang diuji dari 30, 50, 100 dan 150 km/jam.
Namun Prawoto menegaskan dirinya hanya menerbitkan hasil pengujian itu dan menyerahkannya ke Kementrian Perhubungan. Soal sertifikat layak jalan, pihak kementrianlah yang berhak menerbitkan. Menurutnya tidak semua kendaraan bisa lolos uji kelayakan. Namun dia memastikan semua kendaraan yang sudah ada di jalanan sudah layak jalan.
"Kita itu bukan lembaga sertifikasi, tapi penguji," tegasnya. Mengenai Esemka yang tinggal menyisakan uji emisi, Prawoto tidak berani memastikannya. "Kalau sudah lolos semua kriteria, harusnya ya dapat sertifikat layak jalan," tegasnya.
JIBI/SOLOPOS/Adib Muttaqin Asfar