Esposin, SALATIGA – Delegasi UIN Salatiga menggelar kunjungan sekaligus penelitian tentang pengelolaan zakat di Kementerian Wakaf, Urusan Islam dan Tempat-tempat Suci Kerajaan Yordania.
Delegasi tersebut terdiri dari perwakilan dari dosen Pascasarjana UIN Salatiga sekaligus dosen FEBI UIN Salatiga,Dr. Ahmad Mifdlol Muthohar Lc., juga dosen Fakultas Syariah M.S.I, Dr. Moh. Khusen M.Ag., M.A, dan dosen Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora Dr. M. Gufron M.Ag.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pertemuan ini difasilitasi oleh perwakilan dari kedutaan besar Indonesia di Yordania, yaitu sekretaris 1 KBRI Aris Fajar Rokhani, dan Ketua Bidang Penerangan, Sosial dan Budaya, Alamsyah.
Delegasi UIN Salatiga tersebut membahas seputar pengelolaan zakat dan diterima secara langsung kepada Menteri Wakaf Urusan Islam dan Tempat-tempat Suci, Dr. Muhammad Ahmad Khalayilah di kantor kementerian tersebut di Yordania, Minggu (4/8/2024).
Dalam pertemuan itu, Menteri Ahmad Khalayilah menegaskan bahwa semua imam di seluruh masjid di Yordania adalah ditanggung kesejahteraannya oleh Kerajaan Yordania.
Bahkan perawatan masjidil Aqsha dan juga gereja-gereja yang terancam punah di Palestina, juga diserahkan pengelolaannya pada kerajaan Yordania dan menjadi tanggung-jawab Kerajaan.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang distribusi dana zakat, yang seharusnya memenuhi standar minimal Had Kifayah.
“Had kifayah atau batas ketercukupan merupakan batas seseorang telah dianggap bukan dalam kategori penerima (mustahik) zakat, namun ia juga belum dapat dianggap sebagai muzakki (wajib zakat),” kata Ahmad Khalayilah seperti rilis tertulis yang diterima Esposin, Selasa (6/8/2024).
Dalam penjelasannya, ia menguraikan tentang posisi seorang muzaki yang berada di puncak piramida dan telah sampai pada batas kaya (had ghina).
Lalu di bawah kelompok muzaki tadi ada kelompok yang mencapai batas ketercukupan (had kifayah) dan pada posisi yang paling bawah dari piramida merupakan kelompok yang masih berada dalam batas kefakiran (had faqr).
Dalam sesi terakhir pertemuan Bersama Menteri Dr. Muhammad Ahmad Khalayilah, Beliau mendoakan kebaikan bersama untuk keberkahan dan keselamatan umat Islam semuanya.