SOLO -- Sebanyak tujuh perusahaan mebel di Soloraya menyatakan siap membentuk grup sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Ketujuh perusahaan tersebut sepakat membuat grup ditandai dengan memorandum of understanding (MoU), di Sekretariat Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Tangan Indonesia (Asmindo) Soloraya, Senin (21/1/2013).
Wakil Ketua Asmindo Soloraya, Adi Dharma, menyampaikan grup SVLK itu nantinya akan menjadi percontohan bagi terbentuknya grup-grup SVLK yang lain di Soloraya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Kalau benar-benar sudah jadi, nanti akan jadi grup percontohan. Dengan menjadi satu grup, maka masing-masing anggota harus tahu untuk saling terbuka. Tapi di satu sisi, privasi masing-masing anggota juga harus dijaga,” kata Adi, kepada Esposin, di sela-sela MoU Grup SVLK, Senin.
Dia menyebutkan, setelah MoU itu maka selanjutnya akan dibahas bentuk badan hukum dari grup tersebut. “Ada yang mewacanakan bentuk badan usaha koperasi. Tapi ada yang belum sepakat. Nanti dibahas lagi.”
Salah satu Koordinator Grup SVLK Soloraya, Zakky Riyan Isnaini, menyampaikan tujuh perusahaan mebel yang siap membentuk grup sertifikasi SVLK di antaranya Anjana Furniture, Aulya Furniture, Ritz Lobby, Diras Concep, Merah Delima, Viena Classic dan Arafa Furniture.
“Itu tujuh perusahaan dengan tanda daftar industri (TDI) IUI kecil dengan aset di bawah Rp500 juta atau kurang dari 2.000 kubik kayu per tahun. MoU yang kami buat merupakan komitmen membuat grup SVLK atas biaya tahun pertama ditanggung MFP atau Masyarakat Kehutanan Indonesia,” papar Zakky.
Dia mengatakan, dana dari MFP ini tidak akan disia-siakan sehingga grup SVLK harus benar-benar jadi. “Lumayan. Dana yang mereka sediakan untuk pilot project grup SVLK ini mencapai lebih dari Rp50 juta.”
Adi menambahkan di awal wacana pembentukan grup SVLK ini ada sekitar 23 perusahaan yang akan membuat grup SVLK. Tetapi, jumlah itu terus berkurang hingga akhirnya saat ini hanya tujuh perusahaan.
“Ada beberapa perusahaan yang memilih membuat sertifikasi sendiri.”
Menurut Adi, setelah MoU grup SVLK ini selesai maka masih banyak persiapan yang harus dilakukan. Mulai dari masalah, perizinan, dokumen lacak balak, dokumen ekspor dan ketenagakerjaan. “Walaupun proses pembentukan grup ini terkesan lambat, tapi kami memilih demikian yang penting nanti beres saat proses audit.”