Warga yang mengaku korban tsunami 26 Desember 2004 melakukan protes kepada petugas keamanan saat barak yang telah mereka huni selama 10 tahun terakhir di Desa Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh dibongkar, Sabtu (21/2/2015). Pemerintah Aceh Besar terpaksa membongkar tiga unit barak tsunami itu karena lingkungannya kumuh dan rawan penyakit. Para penghuni barak tak layak huni itu dipindahkan ke sejumlah barak lain di kompleks penampungan tersebut.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara