Esposin, BANDUNG – Perundingan tripartit antara perusahaan milik Yusuf Mansur yakni PT Veritra Sentosa Internasional/VSI (Paytren) dan karyawan yang menggugat karena belum digaji 20 bulan akan dilanjutkan pada 25 Mei 2022.
Karyawan yang menggugat Yusuf Mansur sudah menyiapkan tuntutan nominal yang akan mereka ajukan dalam pertemuan kedua perundingan tripartit.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dalam pertemuan pertama, PT VSI melalui kuasa hukumnya, Carlos menyatakan perusahaan milik Yusuf Mansur itu tidak punya dana cukup untuk membayar karyawan.
"Karyawan minta hak-hak mereka sesuai undang-undang, perusahaan mengatakan sedang sulit keuangan. Kami tidak bisa menerima alasan itu karena karyawan itu sudah bekerja, mereka berhak mendapatkan hasil keringat mereka," tutur kuasa hukum karyawan Paytren, Zaini Mustofa, kepada Esposin, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Ini Tahapan Perundingan Tripartit Kasus Paytren Yusuf Mansur
Zaini mengatakan, pada perundingan pertama pada 12 Mei 2022 lalu mediator dari Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandung baru sebatas memeriksa berkas.
Namun dalam kesempatan itu, kuasa hukum PT VSI (Paytren) sudah sempat menyatakan bahwa perusahaan milik Yusuf Mansur itu tidak punya dana.
"Mediasi tripartit oleh Disnaker Kota Bandung. Karyawan diwakili saya dan Sudariyanto dari Law Office Zaini Mustofa dan karyawan yang datang Muhammad Syafei, Ali Apip dan Kiki Jatnika sedangkan pengusaha diwakili oleh kuasa hukumnya Carlos dan asistennya. Dari Disnaker Bandung dihadiri Asep Rahayu Mardiana. Agendanya baru verifikasi surat kuasa dan legalitasnya, sidang dilanjutkan tanggal 25 Mei 2022, agenda profosal penyelesaian dari pegawai/karyawan yang kami wakili," katanya.
Baca Juga: Prihatin Karyawan Yusuf Mansur, Disnaker Panggil Pimpinan Paytren
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Inovasi & Pengembangan PT VSI Wirda Salamah Ulya (Wirda Mansur) menyatakan kondisi perusahaan milik ayahnya tersebut baik-baik saja.
Bahkan, Paytren sempat ditawar Rp4 triliun oleh seorang pengusaha dari luar negeri.
Melalui unggahannya di Instagram Story, Wirda menceritakan penawaran itu terjadi pada tahun 2018.
“Investor ini GEDE BANGET, salah satu pioner aplikasi transportasi yang kalo disebut mereknya kalian taulah pasti siapa. Dengan tema pembicaraan: Paytren yang dibeli sahamnya sekian persen dengan angka Rp4 triliun, dengan valuasi Paytren di tahun tersebut,” jelas Wirda, belum lama ini.
Baca Juga: Bukan Paytren Yusuf Mansur, Elon Musk Tertarik Beli Coca-Cola
Wirda juga mengatakan bahwa ayahnya sempat merasa galau untuk menjual atau tidaknya bisnis Paytren tersebut.
“Gue yang saat itu ngotot banget buat ‘JANGAN DIJUAL PAH’ dan i would say, gue seumur-umur gak pernah menyesal, tapi untuk kali ini gue akui gue menyesal. Bokap termasuk yang kekeh untuk gak jual biar umat yang bener bener punya,” tambahnya.
Untuk membuktikan omongannya tersebut, putri sulung Yusuf Mansyur tersebut bersumpah, bahwa memang ada seseorang yang ingin membeli Paytren.
“Ini real omongan, demi Allah, bukan ngada-ngada, ini bulan puasa juga,” ucapnya.
Baca Juga: Derita 14 Karyawan Paytren 3 Kali Lebaran Tanpa Gaji dan THR
Yusuf Mansyur menjelaskan bahwa uang yang dibutuhkan untuk menjaga bisnis Paytren ini yaitu di angka Rp200 Triliun per bulan.
“Salah itu, 200T. Itu 1T mah contoh doang. Jangan sampe salah jalan. Butuh ya butuh. Tapi kalo salah jalan, tar malah ribet. Sip dah. Jadi bukan 1T, 200 T per bulan,” ujar Ustaz Yusuf Mansur dalam tangkapan layar pada percakapan yang diunggah di Instagram.