by John Oktaveri Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 31 Agustus 2016 - 22:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Dana tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) senilai puluhan triliun rupiah ditengarai mengendap di kas daerah. Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan anggaran tunjangan pegawai itu seharusnya tidak boleh mengendap supaya tidak terjadi penyimpangan.
"Dana Rp23 triliun sudah dianggarkan dan ada dana-dana yang tidak pernah terserap oleh daerah," ujar Dadang yang kini menjadi Sekretaris Fraksi Hanura, Rabu (31/08/2016).
Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul adalah adanya tunjangan yang tidak bisa dicairkan karena bupati tidak mau memberikan sertifikasi. Kondisi itulah yang menyebabkan dana mengendap di daerah mencapai puluhan triliun, ujarnya menambahkan.
Menyikapi hal tersebut, Komisi X DPR akan mengevaluasi akurasi data guru tersertifikasi. Tujuan evaluasi adalah untuk untuk mencegah data fiktif guru yang sudah pensiun dan yang belum disertifikasi, namun masuk daftar penerima tunjangan profesi.
Pada bagian lain, Dadang menjelaskan bahwa dalam beberapa kunjungan ke dapil, selalu ada perbedaan data antara Kemendikbud dengan daerah. Hal itu berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah, ujarnya.
"Seperti contoh sewaktu ke Gorontalo. Di situ Mendikbud mengatakan, guru sudah cukup tetapi bupati bilang tidak karena ada perbedaan data antara Mendikbud dengan daerah," ujarnya.