Esposin, PONTIANAK -- Menyusul terjadinya kecelakaan pesawat Trigana Air yang hilang di Papua, pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan regulasi yang mengatur penerbangan khusus rute dari dan ke Pulau Cendrawasih.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan kondisi penerbangan di Papua memang perlu perlakukan khusus. Hal itu disebabkan adanya perbedaan tingkat kesulitan, baik dari sisi cuaca, kondisi landasan, dan lain sebagainya.
“Saya rasa sudah waktunya untuk dilihat kembali, bagaimana terbang di Papua ini. Tidak bisa dipaksa menjalankan peraturan seperti di daerah lain. Karena kalau tidak terbang, orang di sana bisa mati karena tidak ada makanan,” katanya, Senin (17/8/2015).
Gerry Soejatman menilai butuh solusi yang berbeda untuk penerbangan di Papua ini. Dia menyarankan pemerintah untuk mencontoh Pemerintah AS yang menerapkan regulasi penerbangan yang berbeda untuk rute dari dan ke Alaska.
Oleh karena frekuensi kecelakaan pesawat yang tinggi pada rute penerbangan di Alaska, Pemerintah AS memutuskan mencari solusi dengan menerapkan peraturan khusus yang ditujukan untuk menekan risiko terbang di kawasan tersebut.
“Mereka [AS] memasang alat pantau cuaca yang otomatis, tidak perlu ada orang di sana. Sebelum terbang cek dulu, apakah masih sama atau tidak. Dipasang juga relay komunikasi. Pelan-pelan semakin baik nantinya,” tuturnya.
Selain membentuk regulasi penerbangan, lanjut Gerry, pemerintah juga disarankan mulai memikirkan alat transportasi alternatif untuk Papua. Meski demikian, dia masih meyakini transportasi udara merupakan transportasi yang paling aman dibandingkan dengan lainnya.
Dia berharap pemerintah dapat segera menemukan formula yang tepat dalam memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat Papua. Tentunya, seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.