by Adib Muttaqin Asfar Surya Dua Artha Simanjuntak Setyo Aji Harjanto - Espos.id News - Selasa, 21 Februari 2023 - 12:26 WIB
Esposin, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022. Dari nominal tersebut, mayoritas terkait kejahatan korupsi dan perjudian.