Esposin, JAKARTA–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terperinci mengenai transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan ramai disebut janggal/mencurigakan.
Sri Mulyani menyampaikan penjelasan itu kepada Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Sri Mulyani, transaksi itu tidak semua berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Bahkan, transaksi yang berhubungan dengan Kemenkeu, Sri Mulyani menyebut tidak terkait dengan dugaan tindak pidana apa pun.
Berikut perincian transaksi Rp349 triliun yang sudah dijelaskan Sri Mulyani dalam bentuk infografis:
Sri Mulyani menyampaikan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp349 triliun tersebut menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2022.
“Surat seperti ini belum pernah kami terima, ini baru pertama kali,” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR.
Dalam raker dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu, Sri Mulyani memanfaatkan untuk menjelaskan terkait transaksi tersebut.
Di depan jajaran Komisi XI, Sri Mulyani menegaskan pada awal surat heboh muncul ke publik dia belum menerima surat dari PPATK.
Surat yang disebut-sebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md baru Sri Mulyani terima lima hari setelah kabar tersebut mencuat.