by Adib Muttaqin Asfar Newswire Jibi - Espos.id News - Senin, 6 Juli 2015 - 17:31 WIB
Esposin, DENPASAR -- Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Angeline di rumah Margriet Megawe, Jl. Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali, hari ini, Senin (6/7/2015). Dalam rekonstruksi yang baru selesai sore ini, Agus marah dan mengatai Margriet sebagai pembohong.
Ada 98 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Polisi menghadirkan dua tersangka, Agustinus Tai dan Margriet Megawe, berikut dua saksi yaitu Handono dan Susiani sebagai penghuni kamar indekos di rumah itu. Rekonstruksi juga dihadiri dua anak Margriet, Ivone dan Christine.
Namun, Margriet menolak melakoni sejumlah adegan, khususnya yang menggambarkan pembunuhan dan penguburan Angeline. Margriet bersikeras dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan hanya mau berpegang pada BAP yang dia tanda tangani.
Margriet juga menolak adegan yang menggambarkan dirinya memanggil Agus ke kamarnya setelah membunuh Angeline. Dia beralasan tidak pernah memanggil Agus karena pembantunya itu sudah ada di dalam kamar Margriet.
Menurut pengacara Agus, Haposan Sihombing, seperti dilaporkan reporter TV One dari TKP, hal inilah yang membuat Agus marah. Dia menyebut Margriet pembohong karena enggan mengakui sebagai pembunuh. Bahkan, Agus sempat mengepalkan tangan ke rotan.
Meski Margriet menolak, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ronny F. Sompie, mengatakan keterangan tersangka Agus diyakini kebenarannya. "Apa yang dikatakan Ag kita yakini benar, berdasarkan alat bukti dan keterangan di BAP, mendukung keterangannya. Jadi tersangka Ny. MM sebagai pelaku dan tersangka Ag yang membantu menguburkan Angeline. Ada 98 adegan di rekonstruksi," katanya dalam wawancara jarak jauh dengan TV One, Senin sore.