Esposin, DENPASAR - Tiga orang saksi dihadirkan dalam prarekonstruksi terkait kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa almarhum Angeline atau Engeline yang digelar Unit Identifikasi (INAFIS) Polda Bali dibantu Mabes Polri.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pada Senin (22/6/2015), kediaman korban di Jl. Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, tampak tiga orang saksi itu yakni Francky, Laurent, dan Juliet yang tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.00 WITA.
Kedatangan mereka didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.
Lima menit kemudian, tim identifikasi tiba di lokasi dan langsung memasuki rumah tersebut melalui pintu samping. Sekitar pukul 11.15 WITA, ketiga saksi tersebut telah selesai menjalani rekonstruksi.
"Total kami melakukan 11 kali adegan," kata Siti Sapurah dilansir Antara.
Sementara itu, salah seorang saksi, Francky, mengaku bahwa dirinya menjalani 10 adegan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ibu angkat Engeline, Margriet Megawe.
"Pada adegan ketiga dia [Margriet] melakukan pemukulan dengan bambu. Itu dilakukan sekitar awal Maret 2015," ucap dia.
Penyiksaan tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara memukul, menjambak dan menyeret bocah malang itu saat masa hidupnya.
Ketiga saksi yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur itu sempat tinggal di kediaman Margriet pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.
Pada bagian lain, Dion, juru bicara Hotma Sitompul Assosiates, pengacara Margriet, mengatakan kliennya terus menangis di sel Mapolda Bali. Margriet berduka atas kematian Angeline.
“Ketemu kita nangis terus. Dia berduka atas kematian Angeline," terang Dion di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
Dion menjelaskan, Margriet sebagai orang yang membesarkan Angeline tentu merasa kehilangan atas meninggalnya anak angkatnya itu. "Dia masih berduka,” terang Dion, seperti dikutip dari Detik.