Esposin, DENPASAR -- Konferensi pers yang ditunggu-tunggu terkait pembunuhan Angeline akhirnya digelar Polda Bali. Namun bukannya membeberkan fakta baru, polisi berupaya menepis berbagai kecurigaan dan spekulasi yang berkembang, khususnya dugaan keterlibatan orang lain--termasuk keluarga angkat--dalam kasus ini.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Tadi pagi tim penyidik menyimpulkan, [keterangan] dari para saksi, yang cukup kuat didukung dua alat bukti yang kuat sebagai tersangka penyebab kematian Angeline, adalah pembantu rumah tangga atau bekas pembantu rumah tangga berinisial Ag yang kini sudah ditahan penyidik," kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Ronny F. Sompie, dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (11/6/2015) malam, yang disiarkan live oleh TV One.
Artinya, polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka. Soal belum adanya tersangka lain, Ronny mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan belum bisa menyimpulkan. Kemungkinan keterlibatan orang lain, termasuk keluarga angkat Angeline, juga belum bisa disimpulkan. "Pemeriksaaan yang baru berumur satu hari lebih."
Ronny meminta publik dan media massa untuk tidak berspekulasi soal keterlibatan pihak lain di samping tersangka Agus. Dia mengakui adanya kecurigaan yang berkembang, namun dia ingin meminta publik untuk tidak meragukan polisi.
"Kalau ada kecurigaan yang ada dalam benak kawan-kawan, sebenarnya tidak ada bedanya. Kami lebih terlatih lagi untuk mencurigai tindak pidana. Masyarakat tidak perlu mengembangkan opini negatif," ujarnya.
Padahal sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Charliyan, di Jakarta, Kamis, mengatakan jika terbukti terlibat, polisi siap memidanakan janda yang telah mengadopsi Angeline sebagai anak. "Nanti kami formulasikan, apakah mereka [keluarga] ada upaya penelantaran terhadap Angeline," ujar Anton Charliyan.