Esposin, DENPASAR – Pengacara tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea, kembali menyerang pengacara Martgriet Megawe, Hotma Sitompul. Hotman menyebut Hotma menjadi biang keladi di balik penetapan tersangka kliennya.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"MM cepat jadi tersangka sebenarnya karena ulah kuasa hukumnya sendiri. Dari awal publik sudah heran, kenapa harus pengacara terkenal," ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (1/7/2015), seperti dikutip Esposin dari Detik.
Hotman menilai Hotma selalu mengeluarkan pernyataan yang melawan opiini publik. Salah satunya adalah pernyataan Hotma dalam acara Indonesia Lawyer Club TV One. “Dia bilang “kenapa sih harus membela Engeline, kan masih ada Engeline-Engeline lain”," jelasnya.
Hotma juga membeberkan kejanggalan adanya baju dan KTP agus di selimut yang membungkus mayat Engeline. Seorang pembunuh tidak mungkin meninggalkan jejak segamblang itu. Selain itu ia juga meminta polisi memastikan apakah memang ada bukti agus melakukan pelecehan seksual terhadap Engeline atau tidak.
"Agus baru kerja 1 bulan, tidak ada motivasi untuk membunuh sebegitu besar. Harusnya dari awal diforensik, benar tidak diperkosa. Kalau tidak, berarti pengakuan pertama Agus adalah pesanan orang," tutur Hotman.