Esposin, DENPASAR – Keluarga Margriet (Margareth) Megawe akhirnya menunjuk pengacara kondang, Hotma Sitompul, sebagai pengacara. Ibu angkat Angeline itu menunjuk Hotma, Selasa (16/6/2015), malam.
Pada Rabu (17/6/2015) siang, Hotma telah menyambangi Mapolda Bali untuk mendampingi tersangka penelantaran anak itu menjalani pemeriksaannya.
"Pihak keluarga meminta saya mendampingi proses hukum Margriet," kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015), seperti dilansir Liputan6.
Pagi ini, Hotma buka suara soal kasus yang menimpa Magriet. Hotma membantah ada motif warisan di balik pembunuhan Angeline. “Enggak ada isu warisan,” jelas Hotma, Kamis (18/6/2015). “Memang Angeline dapat warisan darimana? Kalau Ibu Margriet meningga baru dapat warisan,” jelas Hotma lagi.
Hotma juga menepis ada surat wasiat dari suami Margriet, Douglas yang juga ayah angkat Angeline. Tidak pernah ada surat wasiat seperti itu.
Hotma menegaskan, isu soal warisan ini karena ada tulisan di akta adopsi. Di sana tertulis kalau Angeline meninggal maka seluruh harta diwariskan ke Margriet.
“Angeline masih kecil, pertanyaannya harta warisan dari mana? Nggak ada itu. Saya akan tuntut yang bicara dan menuding soal warisan, saya inventaris ini,” tutup dia.