Esposin, DENPASAR -- Dua saksi yang juga orang tua kandung Angeline atau Engeline, Hamidah dan Rosidik, tidak percaya Agustay Hamdamay pelaku utama pembunuhan anaknya yang ditemukan terkubur di halaman rumah Margriet Megawe, Denpasar. Bahkan, Rosidik mengaku diiming-imingi uang Rp40 juta untuk mengaku sebagai penculik Engeline.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Saat itu polisi dua kali membujuk saya untuk mengakui telah menculik Engeline dengan DP [uang muka] Rp2 juta, apabila mau mengakui perbuatan itu," kata Rosidik dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (1/12/2015).
Sebaliknya mereka justru mencurigai Margriet. "Saya tidak mengenal Agustay, namun mencurigai Margriet lah otak pelaku pembunuhnya, karena tewasnya anak saya ditemukan di halaman ibu angkatnya," ujar Rosidik dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga itu. Baca: Cek Rp4,7 Miliar, Misteri Baru Kasus Engeline.
Saat jenazah Engeline ditemukan terkubur di halaman rumah Margriet 10 Juni 2015 lalu, Rosidik menilai Margriet seharusnya bertanggung jawab atas kematian Engeline karena hak asuh anak sudah diserahkan kepada Margriet. Agustay, menurut dia, hanyalah korban. "Saya hanya curiga kepada Margriet, tidak kepada Agustay," kata Rosidik.
Sedangkan Hamidah mengaku hanya mendengar bahwa Engeline ditemukan meninggal terkubur di halaman rumah ibu angkatnya dari media massa. "Saya tidak mengenal Agustay dan mengetahui dia jadi tersangka saat menontot televisi," ujar Hamidah.
Ia mencurigai Margriet-lah pelaku pembunuhan anaknya itu karena saat jenazah ditemukan, Margriet justru tampak kesal terhadap Agustay. Engeline ditemukan meninggal terkubur di halaman rumah ibu angkatnya Margriet Megawe pada 10 Juni 2015.