Esposin, PEKANBARU — Angeline ternyata pernah tinggal di Pekanbaru bersama ayah angkat Douglas Scarborough (Douglas Sihotang) dan ibu angkat, Margrieth Megawe.
M. Mangunsong, warga sekitar, mengungkapkan Douglas dan Margareth Megawe tinggal di rumah tersebut selama 16 tahun. Pasangan suami istri itu meninggalkan rumah Pekanbaru pada 2007.
Saat itu Angeline sudah dibawa ke Pekanbaru, tetapi usianya masih empat bulan. Mereka tinggal di Pekanbaru karena ayah angkat Angeline bekerja sebagai kontraktor PT Chevron.
"Mereka jarang komunikasi dengan kami. Mereka punya bayi, waktu itu. Kalau tidak salah umurnya empat bulan. Kami terkejut, ketika mengetahui kalau bayi itu adalah Angeline yang dibunuh di Denpasar," kata Mangunsong, sebagaimana dilansir JIBI/Bisnis, Rabu (17/06/2015).
Mereka tinggal di rumah berukuran 40 X 60 meter. Rumah tersebut terletak di Jl. Garuda Kelurahan Labuhan Baru Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Namun, rumput di halaman rumah berpagar besi dan beton model lama itu pun terlihat panjang dan seolah tidak terurus. [Baca: Jenazah Angeline Tiba di Banyuwangi, Ribuan Warga Memadati Rumah Duka]
Di atas ventilasi rumah tersebut tertulis nama pemilik D. Sihotang. Namun, rumah tersebut sudah dijual dengan harga Rp3,5 miliar.
Rumah tersebut sudah dijual semenjak dua bulan yang lalu. Rumah itu juga ditinggali oleh seseorang. Namun, tidak dikenal oleh warga sekitar karena tidak pernah berbaur. [Baca: Ayah Angkat Angeline Petinggi Perusahaan Minyak?]
"Tulisan rumah dijual tersebut kami lihat sejak dua bulan lalu. Ada yang jaga rumah itu, tapi orangnya enggak pernah komunikasi sama kami. Sebelumnya, rumah itu sempat kosong," kata Mangunsong.
Pembunuhan Angeline, gadis delapan tahun itu diduga karena Douglas yang telah meninggal, memberikan warisan kepada Angeline. Ibu angkat korban, Margareth diduga ingin merebut warisan. Sampai saat ini Polda Bali dan jajaran masih menyidik proses lebih lanjut. [Baca: Penjaga Ceritakan Kisah Mistis di Tempat Angeline Dibunuh]
Sebelumnya diketahui, Angeline ditemukan tewas dibunuh di kandang ayam rumah orang tua angkatnya di Denpasar. Diduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan orang yang bekerja pada ibu angkatnya, Agus Tae.
Hingga saat ini, Magareth yang di akte notaris tertulis sebagai Margriet Christina Megawe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak. Pemeriksaan terhadap Agus juga terus dilakukan.
Sebagaimana dilansir Detik, pihak penyidik menggunakan tiga cara untuk meneliti kesaksian Agus yang berubah-ubah. Tiga cara tersebut antara lain, menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, pendekatan humanis, dan mengundang ahli psiko-antropologi dari UI, Prof Ronny Nitibasakara yang sedianya akan diterbangkan ke Bali, Kamis (18/6/2015) besok.