by Rini Y Jibi Solopos.com Newswire - Espos.id News - Rabu, 24 Juni 2015 - 20:15 WIB
Esposin, DENPASAR -- Tragedi pembunuhan Angeline menetapkan Agus sebagai tersangka. Hotman Paris Hutapea belakangan menjadi tim kuasa hukum baru Agus.
Sebagaimana dikutip dari Okezone, Haposan Sihombing, salah satu tim kuasa hukum Agus menyatakan, pihaknya yang meminta kepada Hotman Paris untuk membantu menjadi pengacara Agus.
"Hari Senin lalu saya ke Jakarta ada acara live di salah satu televisi, dari sana saya bertemu dengan Bang Hotman," terangnya, saat dihubungi via telepon, di Denpasar, Rabu (24/6/2015).
Setelah pertemuan itu, pihaknya bertemu lagi dengan Hotman disalah satu mal di Jakarta. "Pertemuan itu saya bercerita tentang Agus, dari situ bang Hotman mempelajari kasus ini, dan pada Rabu pukul 09.00 Wita beliau mengatakan bergabung dengan kami," terangnya.
Dia menceritakan, Hotman mau menjadi pengacara Agus karena rasa kemanusiaan. Selain itu juga terdapat kejanggalan-kejangalan dalam kasus kematian Angeline.
"Sebelumnya kami juga sudah memiliki hubungan emosinal yang dekat. Selain karena rasa kemanusiaan Bang Hotman juga banyak diminta oleh teman-teman untuk menjadi pengacara Agus," ungkapnya.
Sementara itu di Kabar Petang TV One, pukul 18.30 WIB, pengacara Magrieth ibu angkat Angeline, Dion Pongkor berkeras kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Angeline. "Sejak awal kliennya saya keterangannya tidak berubah-ubah tetap sama, tidak membunuh. Berbeda dengan keterangan Agus yang berubah berkali-kali," katanya.