news
Langganan

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : 9 Jam Pemeriksaan, 2 Kakak Angkat Dijejali 50 Pertanyaan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 19 Juni 2015 - 13:00 WIB

ESPOS.ID - Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo kirim doa untuk Angeline, Jumat (12/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline membuat pengacara kondang Hotman Sitompul muncul sebagai kuasa hukum Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak.

Esposin, DENPASAR — Dua kakak angkat Angeline, Yvone dan Christina, diperiksa penyidik Polda Bali, Kamis (18/6/2015). Sekitar sembilan jam pemeriksaan, yaitu terhitung dari pukul 10.00 WITA sampai 19.00 WITA, mereka dicecar dengan 50 pertanyaan.

Advertisement

Berdasarkan keterangan Yvone setelah keluar dari ruang penyidikan, ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan pihak berwajib berkisar tentang keseharian Angeline.

"Pertanyaannya tentang keseharian Angeline," kata Yvone di Denpasar, Bali, sebagaimana dilansir Liputan6, Kamis (18/6/2015) malam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto menuturkan, Yvone dan Christina menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penelantaran Angeline oleh sang ibu yang juga orang tua angkat Angeline, Margriet Megawe.

Advertisement

Masih terkait dengan tuduhan penelantaran anak yang menjerat Margriet, pengacaranya, Hotma Sitompul, mempertanyakan latar belakang dan motivasi tiga saksi baru yang dihadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar. Tiga saksi tersebut adalah Francky Alexander Maringka, 46, Yuliet Christien, 41, kerabat Francky, dan Loraine, 58, tante Francky.

"Tanya dulu ini orang [saksi] siapa dulu. Ada rasa sakit hati tidak?. Jangan-jangan dulu melakukan kesalahan di rumah itu (rumah Margriet) terus diusir," katanya ditemui di Markas Polda Bali, di Denpasar, Kamis. Margriet Christina Megawe telah dijadikan tersangka penelantaran anak yang bernama Engeline (sebelumnya disebutkan Angeline)

Pihak Hotma saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait pendapat yang dinilai tanpa bukti yang dilontarkan para aktivis di lembaga itu termasuk Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Advertisement

Namun, pihak Hotma belum bisa memutuskan apakah akan mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami harus kumpulkan dulu data-data. Kami tidak semudah itu mengadukan orang," ucap Hotma sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Kamis.

[Baca: Ditanya Soal Margriet, Kakak Angkat Angeline Berkaca-Kaca]

Sebelumnya, Angeline, bocah yang dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015 lalu oleh keluarga angkatnya, ditemukan meninggal pada Rabu (10/6/2105). Bocah delapan tahun itu terkubur di halaman belakang rumahnya, Jl. Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali.

Hasil autopsi menyebutkan, jenazah Angeline ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain luka lebam, juga ditemukan bekas sundutan rokok dan jeratan tali di lehernya. [Baca: Bela Margiet, Hotma: Angeline Dapat Warisan Dari Mana?]

Ibu angkat Angeline, Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran Angeline. Sedangkan pekerja rumah tangga Margriet, Agus Tae alias Agus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Diduga ada motif warisan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan ini.

Advertisement
Evi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif