Esposin, JAKARTA-Setelah dirasa lengkap, berkas perkara kasus pembunuhan Engeline akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Pelimpahan akan dilakukan Senin (27/7/2015) besok.
"Untuk kasus Engeline, berkas AG akan kita serahkan hari Senin besok kepada Jaksa Penuntut Umum [JPU] di Kejari Denpasar," kata Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie mengatakan kepada detikcom, Sabtu (25/7/2015) malam.
Sementara untuk tersangka Margriet Megawe, lanjut Ronny, berkas belum diserahkan sebab ada petunjuk dari JPU untuk menyatukan berkas di dua kasus yang menjerat ibu angkat Engeline tersebut.
"Untuk tersangka MM, itu masih ada petunjuk untuk disatukan antar berkas perkara pembunuhan dan penganiayaan, dan penelantaran anak, diarahkan JPU untuk disatukan," ujar Ronny.
Ronny menjelaskan, pertimbangan JPU perihal penyatuan berkas perkara itu sebab sistem peradilan harus mudah, murah dan juga efektif.