Jakarta -- Ketua DPR Marzuki Alie juga menolak rencana pengadaan rumah aspirasi yang memakan anggaran Rp 122 milyar per tahun. Dia menyarankan lebih baik melakukan revisi terhadap tata tertib MPR, DPR, DPD dan DPRD untuk efektifkan peran legislator.
"Kalau memang mau, kita harus sepakat dahulu bahwa memang UU itu perlu direvisi karena seperti pasal mengenai rumah aspirasi dan juga pasal mengenai sidang bersama DPD, dirasakan tidak cocok dengan kondisi saat ini dan berbenturan dengan UU lainnya,” ujar Marzuki kepada detikcom, Selasa (3/8).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Politisi senior Partai Demokrat ini mendorong agar anggota DPR mengoptimalkan kantor perwakilan partai masing-masing di daerah. Marzuki berharap anggota DPR tidak terus mendorong kebijakan yang kontraproduktif.
“Partai kan punya kantor di seluruh Indonesia, gunakan kantor itu saja. Ini akan lebih menghidupkan kantor partai di daerah dan menghidupkan partai secara sehat dan membina hubungan yang baik dengan konstiuen,” papar Marzuki.
Marzuki berharap masyarakat tidak terus memojokkan DPR. Marzuki berharap agar masyarakat melihat juga pembangunan rumah aspirasi yang telah dibangun anggota DPD di daerahnya.
"Padahal anggota mereka di tiap daerah itu kan hanya 4 orang dan mereka seharusnya bisa menggunakan rumah pribadi mereka di daerah untuk menerima konstituen," kritiknya.
dtc/tya