Esposin, SURABAYA – Kementerian Agama terus berinovasi dengan ide-ide baiknya dalam merealisasikan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, termasuk dalam layanan pernikahan. Untuk meningkatkan kualitas pernikahan, Kementerian Agama akan menyelenggarakan kursus pranikah.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Hal itu disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan sambutan pada acara Sosialisasi Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berintegritas Tahun 2015 di wilayah Jawa Timur, dengan tema Mewujudkan KUA Bersih Dan Melayani, Kamis (10/12/2015).
Bagi Menag, pernikahan itu suatu yang sakral. Pernikahan bukan semata akad, perjanjian, ikatan yang kokoh antar manusia yang berbeda jenis, akan tapi juga merupakan akad manusia dengan Tuhannya. Dalam konteks agama, pernikahan diselenggarakan sebagai bagian dari menjalankan nilai dan ajaran agama. Namun demikian, masih ada sebagian orang yang memandang pernikahan sebagai hal biasa sehingga perkawinan dan perceraian dinilainya sebagai hal biasa juga.
Untuk itu, menurut Menag, perlu ada kursus pernikahan yang lebih terstruktur. Siapa saja yang ingin menikah, harus sudah pernah mengikuti dan lulus kursus pernikahan. Menag merasa penting untuk membuat desain kursus yang serius, terstruktur dan terencana dengan baik.
Ditegaskan Menag bahwa kursus pranikah nantinya bisa dilakukan siapa saja. Tidak hanya Kemenag yang bisa melakukan, tapi juga ormas dan majelis keagamaan, LSM, dan lembaga keagamaan lainnya.
“Silakan mengadakan kursus ini. Tapi, perlu diingat, bahwa materi, metodologi, teori, silabus, kami (Kemenag) yang membuatnya,” papar Menag seperti diberitakan laman Kemenag.go.id, Jumat (11/12/2015).
Kursus pranikah perlu dilakukan, karena Kemenag mendapat banyak masukan, agar lebih dapat melahirkan generasi mendatang yang lebih baik. “Keluarga adalah inti terkecil dari sebuah bangsa, ini harus dipahami,” pesan Menag.
“KUA merupakan etalase terdepan, garda terdepan Kemenag. Maka harapan masyarakat begitu besar, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Menag mengakui bahwa misi Kemenag untuk meningkatkan kehidupan beragama dan kerukunan beragama bisa dilaksanakan KUA jika dikelola dengan baik. “Mari lakukan penguatan dan pemberdayaan KUA,” ajaknya.
Di hadapan ratusan aparatur KUA, Menag tidak lupa mengapresiasi atas perubahan ke arah yang lebih baik yang sudah dilakukan. Menag berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk menjaring saran, ide, kritik dari peserta agar bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan. Menag berharap, KUA kedepan tidak hanya mengurusi perkawinan, terapi juga mengemban misi yang lebih luas.
Sebelumnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung di Jogja, Bandung, dan kali ini di Surabaya. Dari hal itu, sudah ada 1.500 tunas integritas yang lahir, saat ini akan lahir 750 tunas integritas.