Jakarta-- Tim Delapan mengagendakan gelar perkara kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah untuk mempertemukan penyidik Kepolisian dan Kejagung. Tim Delapan akan mempertanyakan mengapa Kejagung berulang kali mengembalikan berkas ke Kepolisian.
"Agenda gelar perkara itu untuk mempertemukan antara penyidik Kepolisian dengan Kejaksaan terkait P-19. Mengapa pihak Kejaksaan selalu bolak-bolik mengembalikan berkas ke Kepolisian," kata Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Buyung, Tim Delapan akan bertanya secara detil kepada penyidik Kepolisian dan Kejagung. "Kita akan tanyai satu per satu dari pihak penyidik Kepolisian asalannya apa, dari pihak Kejaksaan apa," imbuhnya.
Gelar perkara ini akan berlangsung di kantor Wantimpres. Acara akan dimulai pukul 13.00 WIB. dtc/isw