Jakarta--Tim 8 menilai jika kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah telah mengganggu pembangunan Nasional. Tim berharap rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden besok dapat menyingkirkan hambatan pembangunan.
"Semua fokusnya ke masalah ini, pembangunan jadi terhambat. Di dalam dan juga luar negeri juga membahas hal ini," Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Kami berharap dapat menjernihkan dan semoga bisa diselesaikan permasalahan ini," tutur imbuh pria berambut perak ini.
Hari ini Tim 8 telah rampung membuat rekomendasi setebal 26 halaman terkait verifikasi dalam kasus Bibit-Chandra. Rencananya Tim 8 besok Selasa (17/11) akan menyampaikan rekomendasi tersebut langsung ke Presiden. dtc/isw