Bandung-- Tiga menteri, yakni Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Mendiknas Muhammad Nuh segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pendidikan agama dan keagamaan guna menghindari kesalahpahaman penyelenggaraan pendidikan agama.
SKB menjadi penting agar penyelenggaraan pendidikan bisa memenuhi standar yang diharapkan. Demikian disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Mohammad Ali dalam sosialisasi program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ke-II di Bandung, Sabtu (21/11).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Mohammad Ali mengatakan, pihaknya kerap didatangi para bupati dan anggota DPRD dari berbagai daerah terkait penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan. Ada niat kuat dari berbagai daerah untuk membantu, namun mereka ragu lantaran acuan aturannya belum jelas.
Padahal, lanjut Moahmmad Ali , kepala daerah punya tanggung jawab yang sama untuk memajukan anak didik di daerahnya masing-masing.
Namun karena aturannya masih dirasakan belum kuat, maka mereka merasa takut didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum 100 hari, surat keputusan bersama atau skb itu sudah harus ada . sehingga segera diberlakukan.
Mohammad Ali menjelaskan pula pihaknya dalam program 100 hari ini juga sudah harus menyiapkan aturan dan syarat pendirian madrasah diniyah dan pondok pesantren, termasuk persyaratan ujian nasionalnya.
Dengan cara itu, ia menambahkan, diharapkan ke depan kualitas pendidikan dapat segera terangkat.
ant/isw