by John Oktaveri Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 6 Juni 2017 - 15:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP PKS Tifatul Sembiring meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mencampuri urusan internal partai tersebut. Tifatul menyebut Fahri bukan lagi kader partai.
Pernyataan itu disampaikan Tifatul menanggapi imbauan Fahri untuk mengganti kepemimpinan partai tersebut. Fahri sebelumnya menilai Presiden PKS Sohibul Iman tidak memiliki kinerja yang baik. "Fahri enggak boleh ngomong begitu, dia kan bukan anggota PKS lagi, sudah dipecat. Jadi enggak usah ikut campur lagi lah urusan partai," kata Tifatul di Gedung DPR, Selasa (6/6/2017). Tifatul menjelaskan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pasalnya, DPP PKS hingga sekarang masih mengajukan banding atas putusan tersebut.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan selama putusan pengadilan belum inkracht maka status Fahri Hamzah bukan kader PKS. "Urusan pengadilan, kita selesaikan di pengadilan. Jadi singkatnya banyak rumput di sekitar dahlia, ndak usah ribut ini cuma urusan dunia," ujarnya menyindir politikus yang fokal di Senayan tersebut. DPP PKS telah memecat Fahri meski dia tidak menerima pemecatan itu. Pemecatan itu dilawan Fahri dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan dan pengadilan memenangkan gugatan Wakil Ketua DPR tersebut. Akan tetapi, PKS menggunakan haknya untuk banding yang hingga kini masih berproses.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif