Esposin, SOLO – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan kepemilikan dan penanaman ganja serta konsumsi dalam makanan dan minuman. Thailand menjadi negara ketiga di dunia yang melegalkan ganja setelah Uruguay dan Kanada.
Nikkei Asia pada Rabu (8/6/2022) dan Kamis (9/6/2022) memberitakan kebijakan menghapus ganja dari daftar narkotika itu diikuti pembebasan 3.071 narapidana. Dekriminalisasi ganja itu secara de facto menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan.