Esposin, SOLO--Selain menggeledah konter HP milik Udin di Kelurahan Sangkrah, polisi juga menggeledah rumah orang tua Ibadurrahman, 20, di RT 006/RW 004, Kampung Mojo, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (13/8/2015).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Orang tua Ibadurrahman, tidak terima dengan perlakuan polisi. Mereka marah-marah saat rombongan Densus 88 Antiteror menyambangi rumah mereka untuk melakukan penggeledahan.
"Saya baru pulang tiba-tiba ada polisi datang. Mereka bentak-bentak saya memaksa mau periksa rumah kami. Apa-apaan ini, silahkan geledah rumah kami, tidak ada apa-apa," kata ayah Ibadurrahman, Darsono, 58, saat ditemui wartawan seusai digeledah.
Pantauan Esposin di lokasi, polisi menggeledah rumah yang terletak di Jl. Kyai Mojo Gang 1 itu sekitar 20 menit. Baik warga maupun wartawan tidak diperbolehkan mendekati rumah tersebut. Sejumlah polisi berpakaian lengkap tampak berjaga-jaga di radius sekitar 50 meter dari rumah tersebut.
Menurut Darsono, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti apa pun di rumahnya. "Tidak ada barang bukti apapun di sini. Anak saya bukan teroris," papar dia.
Darsono justru mempertanyakan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap anaknya. Menurut dia penangkapan itu tidak prosedural karena tidak ada surat penangkapan. "Saya tadi pagi ke Polresta untuk menanyakan penangkapan ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Petugas polresta juga tidak tahu. Sampai sekarang saya juga belum menerima surat penangkapan," kata dia.
Ibadurrahman, pemuda yang sehari-hari berjualan kaus di media online itu ikut ditangkap Densus 88 pada Rabu (12/8/2015) siang. Selain Ibadurrahman, polisi juga menangkap Yus Karman, 38, dan Sugiyanto, 35.